Sepasang suami istri yang sudah menikah selama 7 tahun dan memiliki 3 orang anak, terlibat dalam sebuah pertengkaran hebat.
Begitu hebatnya pertengkaran mereka sampai akhirnya mereka memutuskan untuk bercerai, mengakhiri kehidupan rumah tangga mereka secepat mungkin.
Mereka menemui seorang hakim, untuk melangsungkan perundingan pembagian harta diantara mereka, perundingan berlangsung lancar, namun akhirnya sebagian besar masalah terselesaikan, baik tanah, rumah, dan semua asset harta mereka dapat dibagi dan mencapai kepuasaan kedua belah pihak.
Hanya satu hal yang tidak ditemukan jalan keluarnya, yaitu mengenai pembagian anak (anak mereka ada 3 orang ) baik si suami maupun si istri ingin mengasuh dua anak, tidak ada yang mau mengalah, dan anak tidak mungkin dibelah dua seperti pada jaman sulaiman dulu.
Akhirnya mereka menemui seorang tokoh agama, meminta nasihat bagaimana jalan keluar yang harus ditempuh.
Sang imam akhirnya memberikan jalan keluar yang bijak, yaitu mereka diminta menunda perceraian selama satu tahun, mereka harus menambah satu anak selama satu tahun, bila Tuhan mengijinkan perceraian mereka , Tuhan akan memberikan tambahan satu anak, total menjadi 4 anak sehingga mudah di bagi diantara mereka berdua.
Karena si suami dan si istri sangat serius untuk bercerai, mereka berusaha keras untk menambah anak dan akhirnya mereka berhasil.
Setahun kemudian, ketika sang imam berjalan jalan, beliau bertemu dengan pasangan suami istri ini, sedang bergandengan tangan dengan mesra, sehingga sang imam bertanya? “ apakah kalian tidak berhasil menambah anak sehingga kalian batal bercerai.
Sang suami lalu menjawab:” Tuhan Maha Pengasih, Dia memberikan tambahan kami anak, tetapi sekaligus juga memberikan isyarat agar kami saling memaafkan dan saling mengasihi, kami memutuskan untuk tidak bercerai”
“Bagaimana Tuhan memberikan isyarat –Nya?” Tanya Sang Imam.
“ Tuhan memberikan kami tambahan anak, bukan satu anak, tapi dua anak, kembar!!”
Tidak ada komentar:
Posting Komentar